KHUTBAH NIKAH


Tarif pernikahan : yaitu aqad yang menghalalkan pergaulan dan membatasi hak dan kewajiban antar seorang laki-laki dan perempuan juga yang antar keluarganya bukan muhrim.
Nikah adalah salah satu asas atau pokok hidup yang terutama dalam pergaulan atau masyarakat yang sempurna. Bukan saja pernikahan itu satu jalan yang amat mulia untuk mengatur kehidupan rumah tangga dan turunan, tetapi pernikahan itu dapat dipandang sebagai satu jalan menuju pintu perkenalan antara satu kaum dengan yang lain dan sebenarnya pertalian nikah adalah pertalian yang seteguh-teguhnya dalam kehidupan manusia. Betapa tidak ?
dari sebab baik pergaulan antar si istri dengan suaminya, kasih mengasihi akan berpindahlah kebaikan itu kepada semua keluarga dari kedua belah pihaknya sehingga mereka menjadi satu dalam segala urusan tolong-menolong sesamanya dalam menjalankan kebaikan dan menjaga dari segala kejahatan. Selain dari pada itu dengan pernikahan seseorang akan terpelihara daripada kebinasaan hawa nafsunya.

Demikianlah maksud pernikahan yang sejati dalam islam dengan singkat untuk kemaslahatan dalam rumah tangga dan turunan, juga untuk kemaslahatan masyarakat. Saya akan menguraikan tujuan pernikahan dalam anggapan, kebanyakan pemuda-pemuda dari dahulu sampai sekarang mereka ingin menikah lantaran beberapa sebab diantaranya :
1. Karena Hartanya
Karena harta, baik kehendak ini dari pihak laki-laki maupun dari pihak perempuan. Yaitu seseorang yang ingin menikah dengan seorang hartawan, sekalipum dia tahu bahwa pernikahan itu tidak akan sesuai dengan keadaan dirinya dan kehendak masyarakat. Orang yang mementingkan pernikahan disebabkan harta benda yang diharapkannya pandangan ini bukanlah pandangan yang sehat, lebih-lebih kalau hal ini terjadi dari pihak laki-laki, sebab sudah tentu akan menjatuhkan dirinya dibawah pengaruh perempuan dan hartanya. Hal yang demikian adalah berlawanan dengan sunah alam dan titah Allah menjadikan laki-laki pemimpin perempuan. Sebagaimana firman-Nya :
“ Laki – laki itu pemimpin yang bertanggung jawab atas kaum perempuan “
Berarti mempunyai kekuasaan yang tertinggi terhadap perempuan (istri).
Sabda Rasulallah saw :
“ Barang siapa menikahi seorang perempuan karena kekayaan, niscaya tidak akan bertambah kekayaannya, sebaliknya kemiskinan yang akan didapatinya.”
2. Karena Kebangsawanan
Karma mengharapkan kebangsawanan berarti mengharapkan gelaran atau pangkat. Ini juga tidak akan memberi faedah sebagaimana yang diharapkannnya, melainkah dia akan bertambah hina dan dihinakan, karma kebangsawanan salah seorang diantara suami istri itu.
Sabda Rasulallah saw.
“Barang siapa menikahi seorang perempuan karma kebangsawanannya niscaya Allah tidak akan menambah kecuali kehinaannya.”
3. Karena Kecantikannnya
Ini adalah sedikit lebih baik dari pada harta dan kebangsawanan sebab harta dapat lenyap dengan lekas, tetapi kecantikan seorang dapat tinggal sampai tua asal dia jangan bangga dan sombong karena kecantikannya itu.

0 komentar:

Posting Komentar

  © Blogger template Coozie by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP